METRO TV NEWS HUKUM

BERITA LAINYA

Kasus Korupsi Tiket Pesawat Kementerian Luar Negeri

Kasus Korupsi Tiket Pesawat Kementerian Luar Negeri - Tim Jampidsun kembali memeriksa 6 staf kementerian luar negeri dalam Dugaan Kasus Korupsi mark up refund Tiket Pesawat dinas menteri luar negeri yang terjadi pada tahun 2006-2009.

Diantara 6 staf yang diperiksa tersebut satu diantarnya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mantan staf biro keuangan Kemlu Ade Miswar Wijaya.

5 saksi diperiksa  yaitu mantan staf Biro Keuangan Kemlu, I Gusti Putu Adhiyana dan staf Biro Keuangan Kemlu, Syarif Syam Arman,  staf Bagian Kepegawaian Kemlu Juhaniar, staf bagian administrasi dan pembiayaan dinas Dyah Kodijah, dan PPK Biro Keuangan Kemlu Basiruddin Hidayat

"Keterangan yang diberikan saksi I Gusti Putu Adhyana, Syarif Syam Arman, Juhaniar, Dyah Kodijah, Basirudin Hidayat dan tersangka Ade Miswar Wijaya pada pokoknya antara lain mengenai mekanisme pencairan refund tiket," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, dalam keterangan pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2010).
 
Didiek menjelaskan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. "Pertanyaan yang diberikan sekitar 25 buah," terangnya.Sampai saat ini pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 22 orang sejak Selasa (2/3). Pemeriksaan saksi-saksi akan berakhir pada 10 Maret 2010 mendatang

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka. Selain Ade Wismar, 2 orang lainnya adalah Dirut PT Indowanua Inti Sentosa sekaligus mantan pegawai Kemlu Syarwanie Soeni dan staf biro keuangan Kemlu Ade Sudirman.
Loading

0 comments:

Post a Comment

 
Powered By Blogger | Portal Design By KOHUON-line © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top